Liputan98.com, Karimun – Sebanyak 20 persen kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Karimun belum terpenuhi.
Seperti diketahui, PPDB di Karimun telah ditutup pada 3 Juli 2020 lalu, namun demikian banyak sekolah- sekolah di Karimun yang kuota PPDB-nya masih tidak terisi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim mengatakan, jumlah kuota PPDB di Karimun ditentukan dari jumlah tamatan Sekolah Dasar tahun 2020.
“Dari tamatan dari SD kemarin kita lakukan pemetaan dan memberikan kuota penerimaan di masing-masing sekolah,” kata Bakri, Rabu (8/7/2020).
Dikatakan Bakri, selisih jumlah siswa tamatan SD dan kuota penerimaan di SMP Negeri Kabupaten Karimun mencapai 20 hingga 25 persen.