Liputan98.com, Batam – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terlihat mengabaikan protokol kesehatan, Jumat (14/8/20).
Kantor pelayanan publik yang ramai dikunjungi masyarakat setiap harinya tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait mencegah penyebaran Covid 19.
Bahkan, Masyarakat yang mengantri untuk melakukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan itu tidak menerapkan jarak fisik yang memadai.
Ruangan pelayanan masyarakat tersebut penuh sesak, petugas kantor masih saja menerima dan melayani masyarakat meski ruangan terlihat terisi penuh.
Meski petugas Satpol PP berteriak untuk meminta warga jaga jarak. Namun himbauan tersebut hanya formalitas. Masyarakat seolah tidak mengindahkannya.
“Semua berebut ingin cepat selesai mengurus dokumennya. Satpol PP mengingatkan agar jaga jarak, tapi tak didengar,” kata Indra, salah satu warga yang mengantri permohonan E-KTP.
Menurutnya, tidak banyak dari masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga jarak fisik. Selain itu, ketegasan dari petugas juga sangat minim.
“Sebenarnya kurang tegas saja petugasnya. Kalau bisa tegas, mungkin bisa diatur jarak. Protokol kesehatan bisa diterapkan, bukan menumpuk seperti ini,” ujarnya.
Kondisi ini terlihat sangat miris. Pasalnya, selama ini Walikota Batam HM Rudi selalu meneriakkan dan mengingatkan warganya untuk selalu patuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
Jika kondisinya seperti ini, tak heran kalau kasus Covid-19 di Kota Batam terus bertambah.(nug/bk)