Liputan98.com, Batam – Setelah diamankan PSDKP Batam karena mencuri ikan di laut Anambas, sebanyak 22 kru kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam langsung menjalani rapid test di Pangkalan PSDKP Batam, Senin (24/8/2020).
Pelaksanaan rapid test dilakukan tim medis dari Medilab Batam dengan pengawalan ketat petugas PSDKP Batam.
“Pemeriksaan ini perlu kita lakukan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan PSDKP Batam,” ujar Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta.
Baca juga : PSDKP Batam Amankan KIA Vietnam Curi Ikan di Anambas
Dari pelaksanaan rapid test tersebut, terang Salman, tidak ada satu pun kru kapal Vietnam yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, jika terdapat kru yang menunjukan gejala demam atau flu. Maka akan menjalani karantina mandiri.
“Pelaksanaan rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan jika ada yang menunjukan gejala demam atau flu akan di karantina mandiri di kapal mereka sendiri,” ucap Salman.
Baca juga : Pegawai Dishub Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Batam
Sebelumnya, petugas PSDKP patroli menggunakan kapal Pengawas HIU 03 menangkap dua KIA berbendera Vietnam karena mencuri kan di Perairan Anambas, Indonesia, Kamis (19/8/20).
Kini kapal ikan tersebut telah berada di pangkalan PSDKP Batam untuk proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.(yud)